Minggu, 12 Agustus 2012

Menkominfo: 2014 Asean Bebas Roaming


Menkominfo Tifatul SembiringMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring, mengatakan aturan bebas koneksi seluler antar-wilayah (roaming) di kawasan Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diberlakukan pada 2014. "Saya maunya lebih cepat. Mungkin dua tahun ke depan tercapai," katanya usai menyerahkan Mobil Pelayanan Internet di Batam, Sabtu. Ia mengatakan, mulai 2014 antar-negara ASEAN tidak ada lagi roaming sehingga biaya percakapan warga ASEAN lebih murah. Bebas roaming juga akan memudahkan warga perbatasan yang kesulitan mendapatkan sinyal telepon selular Indonesia.

Mengenai sinyal telepon asing di kawasan perbatasan antar-negara, ia mengatakan, memang terjadi di beberapa daerah di perbatasan.

Menurut dia, sinyal perusahaan penyelia telepon selular di Singapura memperkuat sinyal sehingga terasa hingga Batam. "Singapura membangkitkan power 3G, sedangkan kita baru 1G," ujarnya.
Ia mengatakan, akan meminta perusahaan penyelia telepon selular Indonesia untuk memperkuat jaringan di daerah untuk melindungi warga perbatasan. Selain itu, Tifatul menyatakan, hampir seluruh wilayah Indonesia sudah terlayani jaringan telepon selular. "Sebanyak 94 persen sudah ter-cover," ujarnya.
Salah seorang warga Tanjung Memban, Awang, mengatakan bahwa masyarakat di daerahnya harus ke Batu Besar yang berjarak sekitar satu kilometer untuk mendapatkan sinyal Indonesia, karena di sekitar rumahnya hanya terlayani sinyal seluler dari Singapura. "Bahaya kalau dapat sinyal Singapura, mahal betul," kata dia.
Awang mengaku bingung daerahnya masih dikuasai sinyal jasa telepon seluler asing. Padahal, jarak tempat tinggalnya ke wilayah lain yang memiliki sinyal Indonesia hanya sekitar satu km.
"Awak serasa di Singapura kalau begini, padahal 67 tahun sudah kita merdeka," katanya.
Dia mengaku harus mematikan telepon genggamnya ketika berada di dalam rumah agar terhindar dari roaming.
Beban biaya roaming, menurut dia, relatif lebih mahal ketimbang biaya lokal. Jika pada pengiriman pesan singkat (SMS) lokal hanya Rp100 hingga Rp350 per pesan, menurut dia, maka menggunakan sinyal negara lain menjadi Rp2.000 hingga Rp3.000 per pesan.
Manajer Teknis Telkomsel Batam, Andreas Saing mengatakan harus ada regulasi sinyal di daerah perbatasan agar tidak melampaui wilayah negara. Dengan begitu, sinyal provider Malaysia, juga Singapura tidak memasuki wilayah Indonesia.
Kebijakan itu, seharusnya didiskusikan oleh perwakilan dua negara agar tidak merugikan masyarakat, katanya.
Ia menambahkan, seharusnya ada batas internasional yang tegas agar sinyal tidak menyeberang ke wilayah negara lain. Jika regulasi itu ada dan diterapkan secara baik, ia menilai, maka warga negara Indonesia tidak perlu khawatir terbebani roaming bila berada di daerah perbatasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar